Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi sangat mempengaruhi semua aspek dalam kehidupan
manusia. Perkembangan teknologi digunakan untuk mempermudah pekerjaan manusia .
Dewasa ini tempat dan waktu tidak menjadi penghalang kita untuk mencari
informasi dan melakukan sesuatu hal yang penting bagi kita.Seperti PILKADA
(pemilihan umum daerah) merupakan salah satu bagian pada suatu proses
demokrasi.Salah satu kota yang menjunjung tinggi asas demokrasi adalah kota
Kudus,bukti nyata atas pelaksanaan asademokrasi tersebut adalah pelaksanaan
pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pada pelaksanaannya pemilihan umum di
Indonesia dilakukan mulai dari tinggkat desa(pemilihan kepala
desa),kota/kabupaten (pemilihan walikota/bupati dan anggota DPRD tingkat
2),propinsi (pemilihan gubernur dan anggota DPRD 1), sampai tingkat pemerintahan pusat
(presidan dan anggota DPR).
Pemilihan Umum
Kepala Daerah di Kudus masih dilakukan secara manual . Warga yang mempunyai hak
pilih dating ke tempat pemungutan suara pada saat hari pemilihan. Mereka
kemudian mencoblos kertas suara dan kemudian memasukkan ke kotak suara . Proses
pemunggutan dan penghitungan suara
secara konvensional tersebut mempunyai beberapa kelemahan.beberapa kelemahan.
Beberapa kelemahan proses secara konvensional tersebut mempunyai beberapa
kelemahan. Beberapa kelemahan proses secara konvensional tersebut yaitu
lambatnya
proses penghitungan suara biasanya membutuhkan
waktu sampai beberapa minggu, kurang akuratnya hasil penghitungan suara
biasaanya membutuhkan waktu sampai beberapa minggu, kurang akuratnya hasil perhitungan suara biasanya membuhkan
waktu sampai beberapa minggu,kurang akuratnya hasil penghitungan suara karena
proses pemunggutan suara dilakukan
dengan pencoblosan kertas suara , sering kali muncul perdebatan mengenai sah
tidaknya sebuah kertas suara,tidak ada
salinan terhadap kertas suara hal ini menyebabkan jika terjadi kerusakkan
terhadap kertas suara,panitia pemilihan umum sudah tidak mempunyai bukti yang lain,sulitnya perhitungan
kembali jika terjadi ketidakpercayaan
terhadap hasil penghitungan suara rawan konflik.
Banyaknya
permasalahan yang terjadi,maka muncullah gagasan untuk melakukan perubahan
sedikit demi sedikit dalam tata cara pemilihan umum di Indonesia dengan
memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada khususnya teknologi berbasis web.
Hal ini didukung dengan semakin luasnya jaringan komunikasi dan biaya
komunikasi yang semakin murah. Proses penghitungan suara yang merupakan waktu
sampai berminggu-minggu, perlu adanya sebuah solusi dalam pelaporan hasil
PILKADA di kudus,dalam waktu kedepan mungkin jika PILKADA di kudus sudah
berbasis teknologi jaringan dan internet.
Uraian teori-teori
tersebut di atas maka penulis mencoba merancang Sistem Informasi berbasis web
pada PILKADA kabupaten Kudus.
0 komentar:
Posting Komentar